Telkom University melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menangani kasus dugaan perundungan mahasiswa di asrama kampus.
Pihak kampus menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi dan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Rektor Telkom University, Suyanto, juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh sivitas akademika dan masyarakat.
Dua pelaku utama telah dijatuhi sanksi drop out (DO). Kampus turut berkomitmen memastikan perlindungan, keselamatan, dan pemulihan korban.
Kreatif: Ria Rahayu
produser: Elizabeth Ayudya
#Perundungan #peristiwa #Voice
[20261011181630078]