JAKARTA, KOMPAS.TV – Polemik ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, hingga kini masih menjadi sorotan.
Diawali putusan MK yang tidak menerima gugatan Denny Indrayana dan kawan-kawan. Namun, dalam pertimbangannya, Mahkamah menyebut tidak menemukan Wapres Gibran memiliki ijazah setingkat SMA.
Pasca-sidang MK tersebut, sejumlah pihak mendatangi DPR RI untuk meminta dilakukannya hak angket terkait Wapres Gibran.
"Nanti angketlah yang akan memberi kesempatan kepada keluarga Pak Jokowi, khususnya Gibran untuk membuktikan ada ijazahnya. Kalau ada, selesai," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, saat audiensi dengan Fraksi Golkar di DPR, pada Senin (12/10/2026).
Sebelumnya, Wapres Gibran dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyebut menghormati putusan MK.
Baca Juga [FULL] Ray Rangkuti dan Roy Suryo Datangi DPR Untuk Audiensi dengan Fraksi PKB Soal Ijazah Gibran di https://www.kompas.tv/video/695656/full-ray-rangkuti-dan-roy-suryo-datangi-dpr-untuk-audiensi-dengan-fraksi-pkb-soal-ijazah-gibran
#gibran #ijazahgibran #dpr #mk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695667/kronologi-desakan-hak-angket-wapres-gibran-di-dpr-buntut-putusan-mk-terkait-polemik-ijazah