:

[FULL] MA Kecam Botok soal Penyiraman Hakim PN Pati, Dugaan Suap & Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

7 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak menoleransi segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan.

Sikap ini disampaikan menyusul insiden penyiraman air terhadap hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Listiani, pada Jumat, 9 Oktober 2026.

MA menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian pendapat maupun pengaduan terkait penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.

Baca Juga [FULL] Tolak Hak Angket! Khozinudin Desak DPR Langsung Proses Pemakzulan Gibran di https://www.kompas.tv/video/695484/full-tolak-hak-angket-khozinudin-desak-dpr-langsung-proses-pemakzulan-gibran

MA menyerahkan proses hukum terhadap terduga pelaku penyiraman kepada aparat penegak hukum dan menegaskan tidak akan melakukan intervensi.

Sementara itu, Badan Pengawasan MA menyatakan dugaan suap yang disampaikan pihak terduga pelaku akan ditelaah dan diklarifikasi sesuai prosedur, termasuk apabila terdapat laporan yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

MA juga akan terus mengevaluasi aturan pengamanan di lingkungan peradilan guna memastikan hakim dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan berintegritas.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/695654/full-ma-kecam-botok-soal-penyiraman-hakim-pn-pati-dugaan-suap-proses-hukum-diserahkan-ke-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke