KOMPAS.TV – Aliansi Kolektif Sipil atau AKSI mengajukan hak angket kepada DPR untuk mengungkap persoalan ijazah Gibran Rakabuming Raka, Senin siang (12/10/2026).
Aliansi tersebut terdiri dari Lingkar Madani Indonesia, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), serta sejumlah kelompok masyarakat.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai DPR perlu menggunakan hak angket untuk memastikan pernyataan kubu Gibran yang menyebut bahwa Gibran memang memiliki ijazah.