KOMPAS.TV – Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita barang bukti berupa 2 gram sabu serta alat isap.
Penggerebekan berlangsung dramatis. Tiga orang yang diduga menyalahgunakan narkoba ditangkap di lokasi berbeda. Ketiganya kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum.