KOMPAS.TV - Sempat buron selama empat hari, bos usaha refleksi yang menganiaya seorang pria paruh baya hingga tewas di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.
Motif pelaku menganiaya korban hingga meregang nyawa disebut karena membela karyawannya.
Pria berinisial M.M. ini tak berkutik saat dibekuk tim Buser Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Pelaku merupakan bos usaha refleksi yang diduga menganiaya korban A.C. hingga tewas. A.C. adalah kenalan karyawan yang bekerja di tempat kerja milik pelaku.
Pelaku mengaku membela karyawan perempuannya yang merasa terganggu dengan sikap korban yang sudah menaruh hati dan selalu mendekati karyawannya saat bekerja.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku, serta pakaian korban.
Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kembangan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
#kembangan #jakbar #refleksi
Baca Juga Antrean BBM di Kendari Kembali Terjadi, Warga Menunggu hingga 2 Jam | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/695570/antrean-bbm-di-kendari-kembali-terjadi-warga-menunggu-hingga-2-jam-sapa-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/695571/bos-refleksi-di-kembangan-ditangkap-usai-aniaya-pria-hingga-tewas-ini-motifnya-borgol