:

Polemik Ijazah Gibran, Khozinudin Dorong DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum pelapor gugatan syarat pendidikan Gibran, bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan Ormas Pengacara Jawara Bela Umat, mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasinya, pada Senin (12/10/2026).

Khozinudin mendorong DPR untuk langsung mengambil langkah konkret melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait polemik keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming.

"Cuma kalau angket dulu panjang, melelahkan. Ngapain ngulangi sesuatu yang sudah diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi gitu loh. Simpel aja gitu. Hak Menyampaikan Pendapat (HMP) langsung. Udah banyak yang nunggu Gibran dimakzulkan kok,” kata Khozinudin.

Baca Juga [FULL] Khozinudin-Bonatua Cs Adukan Masalah Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran ke DPR di https://www.kompas.tv/nasional/695520/full-khozinudin-bonatua-cs-adukan-masalah-surat-penyetaraan-pendidikan-gibran-ke-dpr

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695554/polemik-ijazah-gibran-khozinudin-dorong-dpr-gunakan-hak-menyatakan-pendapat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke