Ahli Hukum Administrasi Negara, Richo Andi Wibowo, menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dan komitmen terhadap reformasi.
Hal itu disampaikan Richo saat menjadi ahli dalam gugatan terkait pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
"Dalam penjelasan umumnya pun juga mengatakan seperti itu. Itu harus mengindahkan komitmen orang-orang yang dipilih itu harus mengindahkan pro pada reformasi dan pro kepada hak asasi manusia," ujar Richo di ruang sidang PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026).
Richo juga menjelaskan bahwa HAM semestinya menjadi landasan dalam pengambilan keputusan pejabat, termasuk dalam pemberian gelar dan tanda kehormatan.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#GelarPahlawanSoeharto #RichoAndiWibowo #HakAsasiManusia #GugatanGelarPahlawan #vjlab #hukum #politik