Ray Rangkuti bersama Aliansi Masyarakat melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar untuk mendorong Hak Angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyoal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (12/10).
Ray Rangkuti mengatakan perlunya hak angket lantaran pihak Gibran mengakui bahwa mereka punya ijazah yang berbeda dengan bunyi putusan MK.
"Ternyata setelah selesai sidang Mahkamah Konstitusi pihak Gibran mengakui bahwa mereka itu punya ijazah kan jadi masalah," ujar Rangkuti.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV