BANGKA BELITUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria terduga pencuri motor ditangkap polisi di kediamannya saat tengah tertidur pulas di rumahnya, di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi menangkap terduga pelaku bersama dengan motor curian yang telah dibongkar dan sejumlah bagiannya dilepas.
Terduga pelaku pencuri motor ini tak sempat berkutik dan hanya pasrah ketika polisi menangkapnya saat tengah tertidur lelap.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mendapati sepeda motor hasil curian yang sparepart-nya telah dibongkar.
Kasus ini bermula saat seorang warga melaporkan sepeda motornya yang diparkir di sebuah pondok hilang.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Air Ruay.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor.
Tak hanya membawa kabur motor, tersangka juga telah membongkar tangki dan pelat nomor kendaraan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan hukuman lima hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga Tertangkap Bawa Kabur Motor Remaja, 2 Terduga Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/695535/tertangkap-bawa-kabur-motor-remaja-2-terduga-curanmor-babak-belur-dihakimi-warga-borgol
#pencuri #curanmor #bangkabelitung
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/695536/polisi-tangkap-terduga-pencuri-motor-di-bangka-belitung-saat-tertidur-pulas-di-rumah-borgol