:

Ahmad Khozinudin Ungkap Alasan Ajukan Surat Pemakzulan Gibran ke DPR

1 minggu lalu

Kuasa hukum Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin mengungkapkan alasan mengajukan surat untuk pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke DPR RI, Senin (12/10). 

Khozinudin mengatakan Gibran sudah tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah.

"Yang jelas, tidak memenuhi syarat itu adalah cacat yang bisa berkonsekuensi pemakzulan," ujar Khozinudin.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke