KOMPAS.TV – Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Satres Narkoba Polda Lampung. Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda, polisi mengamankan tiga orang beserta barang bukti berupa 2 gram sabu dan alat isap.