MK memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) malam.
Meski demikian, MK menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan atau mendapatkan bukti menyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki dokumen setara dengan ijazah SMA.
Di tengah putusan tersebut, muncul narasi yang menyatakan Gibran tidak naik kelas lalu pindah ke Singapura.
Lantas, benarkah informasi tersebut? Mari simak faktanya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Tim Cek Fakta Kompas.com
Video Editor: Angelica Sekar Ratnaningrum
Produser: Akbar Bhayu Tamtomo
Musik: Contact - Causmic
#video #reels #hoaks #gibranrakabumingraka #ijazah
Artikel terkait: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/10/08/085720382/hoaks-guru-smpn-1-surakarta-sebut-gibran-tidak-naik-kelas-dan-pindah-ke?page=all#page2