Bukti Advanced Diploma Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu hal yang disoroti dalam polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden.
Dalam program Bola Liar, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan bukti Advanced Diploma dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan hanya surat keterangan (suket). Ia juga mempertanyakan bagaimana hakim MK sampai pada kesimpulan dalam putusan terkait permohonan diskualifikasi Gibran.
Bagaimana tanggapanmu?
Simak pembahasan selengkapnya dalam program #BolaLiar hanya di youtube.com/kompastv #VODKompasTV #BolaLiarKompasTV