:

Tegaskan Pentingnya Peradaban Hukum, Mahfud MD Desak Pengusutan Kejahatan Moral KPU

18 jam lalu

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengkritik tajam Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan manipulasi aturan melalui "penyelundupan pasal" dalam syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam siniar "Terus Terang" yang diunggah pada Minggu (11/10/2026), Mahfud menegaskan bahwa tindakan oknum KPU tersebut merupakan kejahatan moral luar biasa yang merusak peradaban demokrasi, sehingga sembilan komisioner atau pihak yang terlibat harus diseret ke pengadilan untuk diproses secara hukum.


Selain mendesak pengusutan tuntas terhadap KPU, Mahfud menekankan bahwa penegakan peradaban hukum dan demokrasi kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, terlepas dari berbagai program pemerintah yang baik, Presiden memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk memimpin penegakan hukum agar kekuasaan tidak berjalan sewenang-wenang serta mencegah terulangnya manipulasi hukum di masa depan.


Tayangan lengkap dapat disaksikan di:

https://www.youtube.com/watch?v=hkV1X6jSESY 


Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Elisabeth Putri Mulia


#politik #pemerintah ##newsdaily ##cclab #MahfudMD #GibranRakabuming #KPU #IjazahGibran #KPURI #KetuaKPU

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke