:

Penggugat Ijazah Jawab Pernyataan Gibran soal Sudah SMA dan Sarjana

20 jam lalu

Tim Advokat penggugat ijazah Gibran yang diwakili oleh Ahmad Khozinudin menyampaikan pandangan kritis terkait polemik dokumen persyaratan administrasi pendidikan dalam pencalonan wakil presiden. 

Ia menilai bahwa persoalan kualifikasi pendidikan harus dinilai berdasarkan fakta hukum formil yang berjenjang dan berurutan.

​Menanggapi argumen yang menyebutkan bahwa pihak terkait telah menempuh pendidikan tingkat lanjut hingga jenjang sarjana (S1), Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa tangga pendidikan formal harus dilalui secara urut. 

​"Nah begini, bisa menjawab. Tangga-tangga pendidikan itu harus urut. Kalau tangga SMA-nya itu nggak jelas, berarti tangga selanjutnya tidak bernilai. Dan ketika orang sudah punya S1, bukan berarti dia SMA-nya bagus,” kata Khozinudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Diketahui sebelumnya, ia bersama tim advokat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, mengunjungi gedung DPR RI untuk menindaklanjuti polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#politik #ijazahgibran #ahmadkhozinudin #gibranrakabumingraka #dprri #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke