KOMPAS.TV - Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa hari ini menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Agendanya penyampaian laporan dan pengaduan masyarakat perihal permohonan pengaktifan mekanisme konstitusional sebagai tindak lanjut putusan MK atas ijazah Gibran.
Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa yang diwakili Ahmad Khozinudin mengajukan permohonan penggunaan hak menyatakan pendapat untuk memproses pemberhentian Gibran Rakabuming dari jabatan wakil presiden apabila tidak memenuhi persyaratan konstitusional.
Mereka juga memohon pengaktifan mekanisme konstitusional Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar 1945 tentang pemakzulan.
Lebih lengkap soal laporan Khozinudin di parlemen, kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia, dan juru kamera Jamzari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
#DPR #MPR #ijazahgibran
Baca Juga Kasus “Bullying”, Kelulusan Seleksi Calon Kepsek di Pemalang Dianulir | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/695494/kasus-bullying-kelulusan-seleksi-calon-kepsek-di-pemalang-dianulir-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695495/belum-berakhir-pasca-putusan-mk-penggugat-ijazah-gibran-datangi-dpr-kompas-siang