:

BAKOM RI: YUDIKATIF TAK BISA MAKZULKAN WAKIL PRESIDEN

3 minggu lalu

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Syahganda Nainggolan mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Syahganda menyebut kekuasaan yudikatif tidak dapat memakzulkan eksekutif.

Meski demikian, pemerintah mempersilakan masyarakat yang tidak puas dengan putusan MK untuk menempuh proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke