Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka
kembali menjadi sorotan setelah putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
permohonan diskualifikasi Wakil Presiden
tersebut.
Dalam dialog Bola Liar, Kurniawan, Ketua
Umum Gerakan Cinta Prabowo, menilai
DPR dan MPR memiliki peran dalam
menindaklanjuti persoalan ini melalui
mekanisme konstitusional. Ia juga
menyoroti tanggung jawab KPU dalam
proses pencalonan Gibran.
Menurut Kurniawan, jika persyaratan
administrasi pencalonan tidak terpenuhi,
KPU seharusnya tidak meloloskan Gibran.
Ia menilai persoalan ini perlu ditelusuri lebih
lanjut untuk mengetahui pihak yang
bertanggung jawab.
Simak pembahasan selengkapnya dalam
program #BolaLiar hanya di
youtube.com/kompastv #VODKompasTV