JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahmad Khozinudin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan sejumlah elemen masyarakat mendatangi DPR RI untuk menyampaikan aduan terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Khozinudin mendesak DPR menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme hak menyatakan pendapat (HMP).
Ia menilai proses hak angket tidak perlu dilakukan karena, menurut pandangannya, Mahkamah Konstitusi telah memeriksa persoalan yang menjadi dasar aduan mereka.
Khozinudin juga mempersoalkan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang menurutnya tidak didukung bukti kelulusan sesuai persyaratan.
Ia menyebut persoalan ini memiliki dua jalur, yakni laporan pidana yang telah disampaikan ke Bareskrim Polri dan proses pertanggungjawaban ketatanegaraan terkait jabatan wakil presiden.
Meski demikian, usulan pemakzulan tersebut masih merupakan desakan dari Khozinudin dan kelompoknya, bukan keputusan DPR RI.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/695484/full-tolak-hak-angket-khozinudin-desak-dpr-langsung-proses-pemakzulan-gibran