Kuasa hukum Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin menyambangi DPR RI untuk menyerahkan surat pengajuan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Senin (12/10).
Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa pengajuan surat pemakzulan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah.
"Dalam rangka untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Khozunidn di kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin (12/10).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV