KOMPAS.TV – Badan Komunikasi Pemerintah menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan, menyatakan putusan MK tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk memakzulkan Gibran. Pemerintah juga memastikan tidak akan mengintervensi putusan MK, tetapi mempersilakan masyarakat menempuh proses lebih lanjut melalui DPR.
Putusan MK ini memunculkan pertanyaan mengenai langkah yang akan ditempuh DPR RI. Pemohon, Denny Indrayana dan kawan-kawan, berencana meminta audiensi dengan fraksi-fraksi DPR, MPR, hingga pimpinan DPD. Denny menilai sejumlah partai politik mulai menjajaki komunikasi, tetapi masih menunggu sikap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Partai Golkar menilai putusan MK perlu dipelajari secara rinci dan dibahas bersama pimpinan partai politik di DPR sebelum menentukan langkah selanjutnya. Publik kini menanti apakah komunikasi antarpartai akan berujung pada langkah konkret atau polemik ijazah Gibran berhenti pada wacana politik.
#gibranrakabuming #mahkamahkonstitusi #dennyindrayana #syahgandanainggolan #dprri #kompastv
Baca Juga Wacana Pemakzulan Gibran Bergulir, Apa Sikap Golkar dan PKB? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/695403/wacana-pemakzulan-gibran-bergulir-apa-sikap-golkar-dan-pkb-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695429/polemik-ijazah-gibran-berlanjut-golkar-dorong-pimpinan-parpol-dpr-bahas-putusan-mk-kompas-malam