Foto KTP elektronik tidak bisa diganti hanya karena pemiliknya tidak menyukai hasil foto lama.
Penggantian foto harus mengikuti ketentuan administrasi kependudukan, termasuk ketika KTP rusak, terjadi perubahan fisik permanen, perubahan penampilan yang signifikan, atau pembaruan elemen data.
Warga yang memenuhi ketentuan dapat mengurusnya melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau kantor kecamatan.
Ketahui dokumen yang perlu disiapkan, ketentuan penggantian foto, serta informasi mengenai biaya dan surat pengantar RT/RW.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Politik #Pemerintah ##cclabs #KTP #FotoKTP #Dukcapil #SayartGantiFotoKTP
Music: Pressed Newsroom - (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/11/120000765/saat-kondisi-apa-saja-foto-ktp-bisa-diganti-ini-daftarnya