PEMALANG, KOMPAS.TV - DPR menyoroti kejanggalan dalam kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa di Pemalang, Jawa Tengah.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan salah satu kejanggalan adalah perbedaan informasi soal terduga pelaku.
Almarhum sempat menyebut pelaku tiga orang, sedangkan pemda dan polisi menyebut dua orang.
Doli menduga ada upaya menutupi kasus ini. Ia juga menyoroti kepala sekolah yang dinonaktifkan, ternyata hanya dipindahkan ke sekolah lain.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayanti, usai mengunjungi rumah korban di Pemalang, mendorong agar kasus ini diusut seterang-terangnya.
Ia mendesak penguatan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.
Polres Pemalang telah menetapkan dua siswa sebagai anak yang berhadapan dengan hukum terkait kasus perundungan yang berujung maut. Polisi juga menyebut keduanya bukan anak polisi.
Kasus perundungan terungkap setelah seorang siswa berusia 7 tahun di Pemalang meninggal dunia pada 30 September.
Sebelum kematiannya, korban mengaku dipukuli oleh tiga kakak kelasnya. Dugaan itu diperkuat oleh siswa lain yang berada di lokasi.
Baca Juga FULL! DPR Ungkap Kejanggalan Kasus 'Bullying' Siswa SD hingga Tewas: Beda Informasi Jumlah Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/695366/full-dpr-ungkap-kejanggalan-kasus-bullying-siswa-sd-hingga-tewas-beda-informasi-jumlah-pelaku
#dpr #bullying #perundungan #pemalang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/695392/janggal-beda-informasi-jumlah-pelaku-bullying-siswa-sd-ada-upaya-tutupi-kasus-borgol