Kepolisian Negara Republik Indonesia memutasi 199 personel perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal Sabtu (10/10/2026).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyebut mutasi tersebut bertujuan memperkuat organisasi dan pembinaan karier dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta integritas personel.