KOMPAS.TV - DPR menyoroti kejanggalan dalam kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya seorang siswa di Pemalang, Jawa Tengah.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, bilang salah satu kejanggalan adalah perbedaan informasi soal terduga pelaku. Almarhum sempat menyebut pelaku tiga orang, sedangkan pemda dan polisi menyebut dua orang.
Doli menduga ada upaya menutupi kasus ini. Ia juga menyoroti kepala sekolah yang dinonaktifkan ternyata hanya dipindahkan ke sekolah lain.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayanti, usai mengunjungi rumah korban di Pemalang, mendorong kasus ini diusut seterang-terangnya.
Ia mendesak penguatan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah. Polres Pemalang telah menetapkan dua siswa sebagai anak yang berhadapan dengan hukum terkait kasus perundungan berujung maut. Polisi juga menyebut keduanya bukan anak polisi.
Kasus perundungan terungkap setelah seorang siswa berusia 7 tahun di Pemalang meninggal dunia pada 30 September. Sebelum kematiannya, korban mengaku dipukuli oleh tiga kakak kelasnya.
Dugaan itu diperkuat oleh siswa lain yang berada di lokasi. Untuk membahas kasus dugaan perundungan yang berujung kematian siswa di Pemalang, sudah bersama kami Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Maria Yohana Esti Wijayati.
Baca Juga Bola Panas Ijazah Gibran Masuk DPR, Sikap PDIP dan Golkar Berbeda | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/695358/bola-panas-ijazah-gibran-masuk-dpr-sikap-pdip-dan-golkar-berbeda-kompas-petang
#perundungan #bullying #kekerasan #siswa #dpr
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/695366/full-dpr-ungkap-kejanggalan-kasus-bullying-siswa-sd-hingga-tewas-beda-informasi-jumlah-pelaku