JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan persyaratan pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pilpres 2024.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan Gibran yang setara dengan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.
Putusan tersebut memunculkan respons dari sejumlah partai politik di parlemen.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun menilai Gibran sebaiknya mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, jika Gibran tidak mengundurkan diri, DPR perlu menindaklanjuti persoalan tersebut.
Di sisi lain, Partai Golkar meminta publik tidak terburu-buru menilai sikap DPR dalam menyikapi putusan MK.
Golkar menyatakan perlu mempelajari putusan secara terperinci sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Golkar juga menilai keputusan terkait persoalan ini perlu mempertimbangkan kepentingan rakyat Indonesia, martabat bangsa dan kedaulatan negara.
Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum mengambil sikap resmi terkait wacana pemakzulan Gibran. PKB masih menunggu dan mengkaji salinan lengkap putusan MK sebelum menentukan sikap kelembagaan.
Di tengah polemik tersebut, PKB menegaskan pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan tetap berjalan sukses hingga 2029 sesuai komitmen dan janji politik kepada masyarakat.
Baca Juga Bakom RI Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Bisakah Jadi Dasar Pemakzulan? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/695360/bakom-ri-tanggapi-polemik-ijazah-gibran-bisakah-jadi-dasar-pemakzulan-kompas-petang
#gibran #pemakzulan #ijazah
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695364/ragam-respons-parpol-soal-wacana-pemakzulan-gibran-sebagai-wapres-parasot