JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Syahganda Nainggolan, merespons aksi penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming oleh Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, di ruang kerjanya.
Sementara soal putusan MK yang menyebut tidak ada bukti ijazah SMA Gibran, Syahganda mengaku menghormatinya dan menegaskan tidak ada campur tangan Presiden Prabowo Subianto atas sikap hakim konstitusi.
Ia juga mempersilakan penggugat Denny Indrayana dan kawan-kawan yang ingin mengambil langkah lanjutan ke DPR karena dinilai sebagai aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, aksi penurunan foto Wapres Gibran oleh Rojab disebut sebagai inisiatif pribadi tanpa ada instruksi dari pengurus PDI Perjuangan.