Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, secara resmi memberikan respons soal putusan MK atas ijazah Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026).
Syahganda menegaskan bahwa pihak eksekutif sangat menghormati putusan yudikatif tersebut.
Sebagai eksekutif menghormati yudikatif ya, dan untuk kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeach, ya kan dari pasangan Bapak Presiden maupun Bapak Wakil Presiden, kata Syahganda.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Nabilah Safirah Produser: Monica Arum