JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengumumkan pemerintah menambah suntikan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan.
“Saya ingin mengumumkan di sini juga bahwa telah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2026 yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun,” saat memaparkan APBN KiTa edisi Oktober 2026 pada Jumat (9/10/2026).
“Cair bulan ini 10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun. Ini untuk membantu supaya BPJS Kesehatan klaim menjaga kesehatan masyarakat itu meningkat,” lanjutnya.