Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan diskualifikasi Wakil Presiden tersebut.
Dalam dialog Bola Liar, Kurniawan, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, menilai DPR dan MPR memiliki peran dalam menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme konstitusional. Ia juga menyoroti tanggung jawab KPU dalam proses pencalonan Gibran.
Menurut Kurniawan, jika persyaratan administrasi pencalonan tidak terpenuhi, KPU seharusnya tidak meloloskan Gibran. Ia menilai persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
Simak pembahasan selengkapnya dalam program #BolaLiar hanya di youtube.com/kompastv #VODKompasTV