KOMPAS.TV – Seorang pengemudi ojek online asal Cirebon ditangkap Satresnarkoba Polres Brebes di Jalan Raya Pantura, Brebes, Jawa Tengah. Pelaku diduga menjadi kurir narkotika karena sepi orderan ojek.
Saat ditangkap, polisi menemukan empat paket ganja kering siap edar dengan berat total 18 gram dari tangan tersangka. Petugas sebelumnya telah mengintai pelaku sebelum melakukan penggeledahan di pinggir jalan.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan. Di hadapan petugas, ia mengaku menjadi kurir narkotika karena sepi orderan ojek online.