:

Hakim MK Terkejut Petani Lulusan SMP Bisa Langsung Kuliah, Gugat Syarat Pendidikan Calon Kades

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, Liliek P. Adi terkejut ada petani yang lulus SMP langsung kuliah.

Momen itu terjadi saat sidang pemeriksaan pendahuluan tentang permohonan pengujian materiil UU Desa tentang syarat pendidikan calon kepala desa, pada Rabu (7/10/2026).

Pemohon Abdul Wahid mengaku dirinya bisa langsung masuk ke perguruan tinggi setelah menamatkan SMP kemudian sempat belajar di pondok pesantren.

"Saya itu hanya lulusan SD, SMP, setelah itu langsung kuliah saya yang mulia," kata Wahid. 

Mendengar jawaban Wahid, Hakim Liliek tertawa dan berkata kalau wahid sedang mengejek dirinya. 

"Ya enggak mungkinlah memangnya sekolah di luar negeri, enggak bisa begitu SMP langsung kuliah harus tamat SMA dulu. Pak Wahid ini ngeledek saya," kata Liliek.

Video editor: Lintang

#hakimmk #mahkamahkonstitusi #calonkades

Baca Juga Celetukan Hakim MK Arsul Sani Sidang UU Pemilu: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama di https://www.kompas.tv/nasional/695204/celetukan-hakim-mk-arsul-sani-sidang-uu-pemilu-saya-jadi-capres-loh-lama-lama

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695206/hakim-mk-terkejut-petani-lulusan-smp-bisa-langsung-kuliah-gugat-syarat-pendidikan-calon-kades

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke