Sebuah rumah dinas anggota TNI Angkatan Darat di Kompleks Perumahan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek warga pada Minggu (4/10/2026) karena diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Buntutnya, 11 warga sipil ditangkap dan puluhan komputer serta telepon seluler disita.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran. Baginya, kasus yang menyeret Letkol A sebagai pemilik rumah dinas di Cijantung itu sangat memalukan karena mencoreng nama baik TNI AD.
Lantas, bagaimana kronologi penggerebekan rumah dinas anggota TNI yang jadi tempat operasional judol tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Afif Khoirul Muttaqin, Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Afifah Rismayanti
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Hukum #Kriminal #DailyNews #MarkasJudol #RumahDinasTNI #TNI #MaruliSimanjuntak #JudiOnline #Judol #Cijantung #TNIAD
Music: Judul Musik - Pencipta (ambil musik dari audio library youtube studio)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/10/083000365/kronologi-penggerebekan-rumah-dinas-tni-ad-yang-jadi-markas-judol
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/10/06201861/letkol-a-bikin-malu-tni-sewakan-rumah-dinas-untuk-markas-judol