Status pembebasan bersyarat Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang, resmi dicabut akibat persoalan prosedur pemberian remisi. Indra Kenz kembali dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani sisa hukuman selama tiga tahun, dua bulan, dan 14 hari.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan audit investigasi terkait dugaan maladministrasi, Indra Kenz ditempatkan di sel isolasi khusus blok maximum security. Pencabutan status pembebasan bersyarat ini terjadi sehari setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak terkait fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Thalita Dewanty
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Abba Gabrillin
#Hukum #Kriminal #DailyNews #IndraKenz #InvestasiBodong #Bimono #BebasBersyarat
#Music: Red Sirens Overridge (AI)
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/09/16225411/pembebasan-bersyarat-dicabut-indra-kenz-kembali-masuk-penjara-dan