:

Bebas Bersyarat Dicabut! Indra Kenz Kembali ke Penjara | BERITA UTAMA

6 jam lalu

TANGERANG, KOMPAS.TV - Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong Binomo, kembali dijebloskan ke penjara. Ia diduga terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

Setelah sempat menghirup udara bebas pada September 2026, Indra Kenz kini harus kembali ke balik jeruji besi.

Sebelumnya, Indra Kenz dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang. Ia sempat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2026.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang membenarkan telah menerima surat keputusan pencabutan status pembebasan bersyarat Indra Kenz. Ia kemudian dijemput dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.

#indrakenz #lapascibinong #binomo

Baca Juga [FULL] Menko Yusril Bicara Nasib Pidana Kasus Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Bertindak di https://www.kompas.tv/video/695115/full-menko-yusril-bicara-nasib-pidana-kasus-lapas-cibinong-polisi-hingga-kpk-bisa-bertindak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/695158/bebas-bersyarat-dicabut-indra-kenz-kembali-ke-penjara-berita-utama

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke