JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap Partai Golkar terhadap polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan diskualifikasi Gibran.
Dalam dialog Bola Liar, perdebatan mengemuka mengenai makna frasa “tidak ditemukan” dalam pertimbangan putusan MK, keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan, serta kemungkinan DPR menindaklanjuti persoalan administrasi pencalonan.
Baca Juga Adu Analisa! Putusan MK soal Ijazah Gibran: Peluang Pemakzulan di DPR dan Sikap Koalisi Prabowo di https://www.kompas.tv/video/695156/adu-analisa-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-peluang-pemakzulan-di-dpr-dan-sikap-koalisi-prabowo
Perwakilan Golkar menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan hukumnya sebelum menentukan langkah politik lebih lanjut.
Kurniawan, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo; Effendi Gazali, pakar komunikasi politik; Lukas Luwarso, anggota Bonjowi; Andi Azwan, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara; Asfinawati, dosen STH Indonesia Jentera; serta Taufik Billfaqih, Ketua Umum Gibranisti, menyampaikan pandangan berbeda mengenai tanggung jawab KPU, proses pencalonan Gibran, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, dan wacana pemakzulan.
Apakah DPR akan menindaklanjuti persoalan ini melalui hak angket atau mekanisme konstitusional lainnya?
Simak debat lengkap dan adu argumen para narasumber dalam Bola Liar.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/695159/debat-sampai-sebut-anwar-usman-effendi-gibranisti-golkar-bicara-soal-mk-tak-temukan-ijazah-gibran