Sebanyak 700 personel gabungan menggerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 24 orang, terdiri dari 8 orang di Kampung Boncos dan 16 orang di Kampung Ambon. Polisi menyita sabu, etomidate, ganja, alat timbang, uang yang diduga hasil transaksi narkoba, serta senjata tajam seperti busur, anak panah, dan tombak. Sejumlah narkoba juga ditemukan disimpan di jok sepeda motor. Beberapa orang sempat berusaha melarikan diri, bahkan ada yang kabur ke arah sungai.
Sebelumnya, BNN bersama Polda Metro Jaya juga menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan menangkap tersangka bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut. Penanganan kawasan rawan narkoba dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar, tetapi juga perlu disertai pencegahan, edukasi masyarakat, rehabilitasi pengguna, dan dukungan lapangan kerja bagi warga.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Music: State_of_Affairs_Yun
#Hukum #Kriminal ##cclabs #PenggerebekanKampungNarkoba #KampungAmbon