Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (6/10/2026), akademisi Ekonomi Syariah Universitas Gontor, Muhammad Rusdi Anhar, menilai bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih "berdiri di dua kaki" dan pengaturannya belum optimal. Kritik senada juga disampaikan terkait budaya feodalisme di kalangan aparat penegak hukum yang dinilai masih kurang berintegritas dan menghambat penegakan hukum yang objektif.
Selain itu, rapat tersebut menyoroti keraguan terhadap objektivitas dalam proses penyidikan, yang turut dipertanyakan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, I Wayan Sudiarta, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja badan pengawasan di dalam lembaga penegakan hukum yang dinilainya masih belum memuaskan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Elisabeth Putri Mulia
#politik #pemerintah ##newsdaily ##cclab #ruuperampasanaset #dpr #komisiIII #PerampasanAset