TNI mengungkapkan bahwa Letkol Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, kepada masyarakat sipil.
Rumah tersebut kemudian diduga disalahgunakan oleh si penyewa untuk dijadikan markas judi online atau judol. Informasi itu disampaikan Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak pada Jumat (9/10/2026).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi Letkol Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. Kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah dinas tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Hukum #Kriminal #DailyNews #MarkasJudol #RumahDinasTNI #LetkolArman #TNI #JudiOnlineCijantung #MarkasJudolCijantung #TNIAD #JudiOnline #Judol
Music: Pressed Newsroom (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/09/13160351/kapendam-jaya-sebut-rumah-dinas-letkol-arman-disalahgunakan-penyewa-jadi