Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan ijazah Gibran Rakabuming Raka, yang membuka jalan munculnya isu pemakzulan (impeachment).
Ali menilai MK sudah melangkah terlalu jauh dan menuding adanya muatan kepentingan politis di balik proses yang tengah berjalan.
Menurut dia, MK telah memfasilitasi pemohon gugatan yang tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
"Itu yang saya katakan tadi, ini adalah orkestrasi politik. Memang MK tidak punya kewenangan itu, melangkahi, kelewat batas!" ujar Ahmad Ali kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#IjazahGibran #Politik #MahkamahKonstitusi #GibranRakabuming #PSI #hukum #vjlab