Hakim Mahkamah Konstitusi, Liliek P. Adi terkejut ada petani yang lulus SMP langsung kuliah.
Momen itu terjadi saat sidang pemeriksaan pendahuluan tentang permohonan pengujian materiil UU Desa tentang syarat pendidikan calon kepala desa, pada Rabu (7/10/2026).
Pemohon, Abdul Wahid mengaku dirinya bisa langsung masuk ke perguruan tinggi setelah menamatkan SMP kemudian sempat belajar di pondok pesantren.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#politik #Pemerintah #Kompascomlab #MK #syaratpendidikan #calonkepaladesa #petani #SMP #kuliah