:

Momen Hakim MK Kaget Petani Lulusan SMP Bisa Langsung Kuliah, Gugat Syarat Pendidikan Calon Kades

2 minggu lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi, Liliek P. Adi terkejut ada petani yang lulus SMP langsung kuliah.


Momen itu terjadi saat sidang pemeriksaan pendahuluan tentang permohonan pengujian materiil UU Desa tentang syarat pendidikan calon kepala desa, pada Rabu (7/10/2026).


Pemohon, Abdul Wahid mengaku dirinya bisa langsung masuk ke perguruan tinggi setelah menamatkan SMP kemudian sempat belajar di pondok pesantren.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta


#politik #Pemerintah #Kompascomlab #MK #syaratpendidikan #calonkepaladesa #petani #SMP #kuliah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke