Markas Besar TNI menahan Letkol Inf Arman, Kasi Intel Gartap 1/Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, dijadikan markas judi online (judol).
Informasi penahanan tersebut dikonfirmasi Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas pada Jumat (9/10/2026). "Terduga sudah ditahan. Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ungkapnya dalam pesan singkat kepada Kompas.com.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah dinas tersebut. Sebelas orang yang diduga menjadi operator judi online turut diamankan, bersama sejumlah barang bukti.
TNI AD menyatakan tidak akan membiarkan fasilitas militer digunakan untuk kegiatan ilegal. Lantas, seperti apa kronologi penangkapan di lokasi kejadian, dan apa saja barang bukti yang ditemukan?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Hukum #Kriminal #DailyNews #MarkasJudol #RumahDinasTNI #LetkolArman #TNI #JudiOnlineCijantung #MarkasJudolCijantung #TNIAD #JudiOnline #Judol
Music: Wireline Bulletin (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/09/11034031/tni-tahan-letkol-arman-perwira-yang-rumah-dinasnya-jadi-markas-judol