Lembaga Themis Indonesia resmi mengadukan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait munculnya "pasal selundupan" dalam Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Katanya itu permohonan dari Kementerian Pendidikan, tetapi di dalam sidang juga dinyatakan tidak ada catatan atau request dari kementerian terkait hal itu," kata Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Gibran #Politik #IjazahGibran #MahkamahKonstitusi #PutusanMKGibran #Hukum #Pilpres2024 ##vjlab