JAKARTA, KOMPASTV - Penggugat PHPU Kasus Ijazah Gibran Denny Indrayana, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku membantu perjuangan hukum para pemohon.
Ia menegaskan, perjuangan hukum tersebut tidak untuk diperjualbelikan.
Denny juga membantah adanya pengumpulan dana maupun logistik untuk mendukung perjuangan para pemohon.
“Perjuangan ini bukan untuk diperjualbelikan. Perjuangan ini bukan komoditas. This is not for sale,” ujar Denny, Kamis (8/10/2026).
Denny menjelaskan, pihaknya berupaya menjaga integritas perjuangan tersebut, termasuk dengan tidak menerima pendanaan yang dinilai dapat merusak tujuan perjuangan.
Ia menyebut sejumlah advokat yang terlibat, di antaranya Bambang dan Herianto, bersedia memberikan bantuan hukum tanpa menerima honorarium atau lawyer fee.
“Jadi tidak ada, jangan sampai tertipu. Kami tidak mengumpulkan apa-apa. Ini perjuangan yang tentu saja membutuhkan tenaga, dana, dan pikiran, tapi kami tidak ingin menerima pendanaan-pendanaan yang justru merusak perjuangan,” katanya.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695026/denny-indrayana-peringatkan-dugaan-makelar-perjuangan-hukum