Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ganjar mengatakan bahwa tugasnya sebagai peserta pemilu telah selesai.
Ganjar adalah salah satu dari tiga calon presiden di Pilpres 2024. Selain Ketua DPP PDI-P itu, ada juga Anies Baswedan.
Sebelumnya, MK telah memberikan putusan "tidak menerima" permohonan gugatan terhadap sengketa ijazah Gibran. Sebab, para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Sebelum putusan dijatuhkan, MK menyebut tidak menemukan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara SMA.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Detak Arsip (AI)
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/07/15393551/kata-ganjar-soal-gibran-tak-punya-bukti-ijazah-setara-sma-saat-pilpres-2024
#Politik #Pemerintah #GibranRakabumingRaka #GanjarPranowo #SengketaPIlpres2024 #IjazahGibran #MahkamahKonsitusi #PendidikanGibran