JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahfud MD menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto menempatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di lingkungan Kantor Staf Presiden (KSP).
Mahfud menilai, penempatan Listyo Sigit bersama sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga bukan sekadar pemindahan jabatan.
Ia memandang langkah tersebut sebagai strategi politik yang cerdik.
Menurut Mahfud, penempatan itu dapat dipahami sebagai upaya membatasi ruang gerak Listyo Sigit dan orang-orang yang berada di lingkarannya agar tidak menimbulkan gangguan di luar institusi tersebut.
“Menurut saya, itu cerdik. Dikurung, karena kalau dilepas di luar, itu bisa berbahaya. Artinya, bisa mengganggu,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyinggung proses pergantian Kapolri yang dinilainya berlangsung cepat.
Ia menyebut Sufmi Dasco Ahmad berperan dalam proses tersebut, mulai dari penyampaian surat kepada DPR hingga pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang berujung pada persetujuan pergantian.