JAKARTA, KOMPASTV – Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut siap hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya kini tinggal menunggu panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, hingga Kamis (8/10), pihaknya belum menerima informasi mengenai jadwal pemanggilan tersebut.
“Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir, dan beliau masih menunggu panggilan jaksa. Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan,” ujar Rivai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Menurut Rivai, Jokowi ingin segera memberikan keterangan secara langsung di hadapan hakim.
Ia menyebut Jokowi ingin menjelaskan dampak berbagai pernyataan dan konten yang dinilai telah merugikan nama baik serta kehormatannya.
Video Editor: Joshua
Baca Juga Khozinudin Putusan MK soal Ijazah Gibran Berikan 2 Petunjuk, Pidana hingga Pemakzulan di https://www.kompas.tv/nasional/695013/khozinudin-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-berikan-2-petunjuk-pidana-hingga-pemakzulan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695022/full-jokowi-siap-bersaksi-dalam-perkara-dokter-tifa-ini-kata-kuasa-hukum