Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 akhirnya resmi diterbitkan untuk menata ekosistem transportasi berbasis platform digital dan mempertegas hubungan kemitraan para driver.
Melalui regulasi ini, CEO GOTO Hans Patuwo, melalui keterangan tertulis pada Kamis (8/10/2026) menyatakan skema komisi layanan GoRide dipatok sebesar 8 persen telah diimplementasikan sejak 1 Juli 2026.
Kehadiran aturan baru ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan mitra driver secara menyeluruh melalui berbagai program apresiasi dan fasilitas pendukung.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih Produser: Katarina Astriyani Setyaningsih