Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyinggung potensi pembentukan panitia khusus (pansus) atau hak angket guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait tak ditemukannya bukti ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Doli, keabsahan tersebut bisa digulirkan melalui Komisi II DPR RI.
"Menurut saya boleh saja, dan itu enggak perlu ada hak angket. Enggak perlu, di Komisi II saja," kata Doli di Gedung DPR RI, Kamis (8/10/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Gibran #PutusanMKGibran #MPR #Nasional #Hukum #DPR #politik #IjazahGibran #vjlab